Pengaduan diterima melalui kanal layanan yang tersedia dan dicatat sebagai pengaduan yang akan diproses lebih lanjut.
Pengaduan yang telah diterima dilakukan registrasi dan diberikan nomor pengaduan sebagai identitas untuk proses penanganan dan pemantauan.
Dokumen dan informasi pendukung pengaduan diperiksa untuk memastikan kelengkapan, kejelasan, dan kesesuaian data yang disampaikan.
Pengaduan dianalisis berdasarkan informasi dan dokumen yang tersedia untuk memahami permasalahan serta menentukan tindak lanjut yang diperlukan.
Pengaduan ditindaklanjuti sesuai hasil analisis dan ketentuan yang berlaku sampai diperoleh penyelesaian atas permasalahan yang disampaikan.
Setelah proses penanganan dan penyelesaian selesai, pengaduan dilakukan penutupan dan hasil penanganannya dicatat sebagai bagian dari riwayat pengaduan.