• info@jamkrida-jabar.co.id
  • +62 (022) 7504-777/7563-333
jamkrida
  • beranda
  • tentang kami
    • sejarah perusahaan
    • filosofi logo
    • visi dan misi
    • corporate value
    • struktur organisasi
    • jajaran pengurus
    • bidang usaha
    • tata kelola perusahaan
    • tujuan pembentukan
    • komposisi pemegang saham
  • produk
    • produk penjaminan
      • penjaminan kredit umum
      • penjaminan kredit mikro
      • penjaminan kredit mikro utama
      • penjaminan kredit multiguna
      • penjaminan kredit kontruksi/ Pengadaan barang dan jasa
      • penjaminan bank garansi
      • penjaminan surety bond
      • penjaminan kredit cinta rakyat
      • penjaminan kredit koperasi pegawai
    • detail penjaminan
      • diagram penerbitan sp
      • mitra kerja
      • agen penjaminan
      • prosedur penjaminan
    • unit usaha syariah
      • produk penjaminan syariah
      • inisiasi pendirian
      • prosedur penjaminan syariah
    • peraturan
      • undang-undang
      • peraturan pemerintah
      • peraturan menteri
      • peraturan otoritas jasa keuangan
      • peraturan lainnya
  • informasi
    • berita perusahaan
    • Hasil Pemeringkatan
    • pengadaan barang jasa
    • karir
    • faqs
    • pelaporan
      • laporan GCG
      • laporan tahunan
      • laporan audit
  • galeri
    • galeri gambar
    • galeri video
  • kontak
  • ppid
  • mitra
    • Solusi Penjaminan Aman
Beranda / Berita / Lima Besar Penilaian Keterbukaan Infomasi Publik Tahun 2017
30 Apr 2012
30 Apr 2012 Tidak ada komentar 0 Dilihat

Lima Besar Penilaian Keterbukaan Infomasi Publik Tahun 2017

BANDUNG-Pemerintah Provinsi Jawa Barat masuk pada posisi lima besar pada Pemeringkatan Keterbukaan Infomasi Publik Tahun 2017 pada Kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi, yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (21/12/17). Hasil ini diperoleh setelah KIP melakukan monitoring dan evaluasi sepanjang tahun 2017.

Dalam kesempatan tersebut, hadir Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan Infomasi Publik Tahun 2017 diserahkan langsung oleh Ketua KIP Tulus Subardjono dan diterima oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Prov. Jabar, Sonny S Adisudarma, sebagai PPID Utama mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Barat.


"Alhamdulillah, bersyukur sekali atas anugerah ini. Kami Tim PPID Utama Provinsi Jawa Barat mengucapkan terima kasih atas dukungan, partisipasi PPID Perangkat Daerah dan seluruh pihak yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Jawa Barat," katanya di Jakarta, Kamis (21/12/17).

Menurutnya ini adalah buah kerja keras bersama untuk menghadirkan kondusi yang ideal dalam keterbukaan informasi publik, khususnya untuk menciptakan good governance.

"Selama lima tahun mengikuti penilaian, tahun ini adalah yang pencapaian peringkat paling tinggi. Tentu saja ini memacu kami untuk lebih giat lagi, bukan untuk meraih peringkat tapi untuk medekati taraf yang paling ideal," kata Sonny.

Ketua KIP Tulus Subardjono menjelaskan KIP telah melakukan pemeringkatan keterbukaan informasi berdasarkan 3 variabel penilaian, yaitu Self Assessment Questioner (SAQ), Visitasi Lanjutan Acak (VLA) dan visitasi. "Tingkat partisipasi badan publik pada tahun ini mengalami penurunan. Menurut tulus dapat dilihat dari jumlah pengembalian SAQ sebanyak 156 dari 397 badan publik yang ada. Namun secara kualitatif seluruh kategori badan publik mengalami kenaikan rata rata sebesar 12 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu," paparnya.

Proses penilaian pemeringkatan ini dilakukan selama jangka waktu Juni hingga Desember 2017. Penilaian dilakukan kepada 400 Badan Publik yang terbagi menjadi tujuh kategori, yaitu Kementerian, Pemerintah Provinsi, Lembaga Negara & Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Perguruan Tinggi Negeri, Lembaga Non Struktural, Badan Usaha Milik Negara, dan Partai Politik.

Ada empat poin yang dinilai, yakni, mengumumkan informasi publik, menyediakan informasi publik, pelayanan permohonan informasi publik, dan pengelolaan informasi dan dokumentasi. Badan Publik juga wajib mengikuti alur kegiatan penilaian yang ditetapkan oleh KIP

sumber : http://www.jabarprov.go.id/index.php/news/26625/2017/12/22/Lima-Besar-Penilaian-Keterbukaan-Infomasi-Publik-Tahun-2017

http://www.jabarprov.go.id
Bagikan Berita Ini

Berita Terkait

  • post-img Mon, 30/04/2012
    Lima Besar Penilaian Keterbukaan Infomasi Publik Tahun 2017
Indeks Berita

Link Pintas

  • Berita Terkini
  • Hubungi Kami
  • Kanal Youtube
  • Karir
  • Tentang Perusahaan

Berita Terkini

  • post-img Wed, 27/08/2025
    RGC FIA UI Gelar Pelatihan Tingkatkan Kapabilitas dan Kompetensi SDM Industri Penjaminan Kredit
  • post-img Thu, 12/06/2025
    Laporan Audit PT Jamkrida Jabar 2024
  • post-img Mon, 23/12/2024
    PT Jamkrida Jabar Berpartisipasi dalam Apresiasi GCG dan Sinergitas Pengelolaan BUMD Provinsi Jawa Barat

Lokasi Kami

map-footer

  • Bandung: Jl. Soekarno Hatta No.592
  • Phone: +62 (022) 7504-777/7563-333
Copyright © 2022  PT Jamkrida Jabar (Perseroda). All rights reserved.